Ditjen AHU Capai Target: 2,9 Juta Permohonan Selesai, PNBP Rp 311 Miliar Siap Dipetik Tahun 2025

bali.Bahmaamu.com , JAKARTA - Menteri Kehakiman Supratman Andi Agtas memberikan apresiasinya terhadap prestasi yang dicapai oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum ( Ditjen AHU yang mengatasi 2,9 juta permintaan di kuartal pertama tahun 2025.
Menurut Menkum Supratman , pencapaian tersebut merupakan bukti konkret dari terwujudnya transformasi digital.
Pada tiga bulan awal ini, Ditjen AHU telah sukses mengatasi 2.900.948 permintaan dengan sasaran total mencapai 2.913.595 permintaan.
Itu berarti sekitar 99,57 persen atau sangat dekat dengan target yang diharapkan," kata Menkum Supratman Andi Agtas pada hari Selasa (15/4).
12.647 permintaan di antara lain tengah berproses untuk diselesaikan.
Capaian di kuartal pertama ini naik sebesar 5,73 persen dibandingkan dengan hasil kuartal pertama tahun 2024 yang mencapai 93,84 persen," tambah Menkum Supratman.
Selama tiga bulan terakhir, Ditjen AHU telah mempercepat 95 layanan hukum daring dari yang semula hanya ada 79 layanan.
Direktorat Jenderal Ahu bertujuan untuk melengkapi 52 layanan digital tambahan hingga bulan Juni tahun 2025, yang berarti bahwa total seluruh 147 layanan Direktorat Jenderal Ahu akan disinkronisasi diakhir tahun 2025.
"Ini membuktikan bahwa transformasi digital yang kami galakkan sudah berdampak secara signifikan pada peningkatan efisiensi serta transparansi pelayanan hukum bagi publik," ujarnya.
Dirjen AHU Widodo menyebut bahwa mereka bertujuan untuk membuat semua layanan di Ditjen AHU menjadi basis digital hingga tahun 2025.
Maka dari itu, publik bisa menggunakan jasanya dengan lebih praktis dan kilat.
Sasaran kami adalah hingga tahun 2025 semua pelayanan di Ditjen AHU harus telah beralih ke basis digital.
ini juga bertujuan untuk menunjukkan bahwa kita akan tetap memberikan pelayanan yang cepat dan bermutu kepada publik," jelas Dirjen AHU Widodo.
Widodo pun mengungkap capaian Pendapatan Non-Pajak Negara ( PNBP Pada periode Januari-Maret 2025, pendapatan mencapaiRp 311.313.889.586 atau setara dengan 118,37 persen dari sasaran triwulan pertama tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp 263 miliar.
Angka tersebut bahkan melebihi pencapaian di tahun 2024.
Pencapaian pendapatan mandiri atau PNBP di Direktorat Jenderal Ahli Hukum dan Urusan HAM untuk periode yang serupa pada tahun 2024 mencatatkan angka sekitar Rp 287.434.822.871.
Artinya ada kenaikan PNBP sebanyak 5,30 persen ketimbang tahun 2024," ungkap Dirjen AHU Widodo.
Untuk menguatkan penggabungan data dan pelaksanaan hukum, Direktorat Jenderal Ahli Hukum dan Urusan Makhluk Halus sudah mengerjakan pembaharuan dalam kolaborasi antara berbagai departemen atau institusi. (Nota: Saya menyadari ada beberapa kata yang tidak biasa ditemukan di konteks ini seperti "Makhluk Halus" sehingga saya tetap menjaganya agar sesuai dengan aslinya.)
Antara lain, penandatanganan perjanjian kolaborasi bersama beberapa lembaga, misalnya Kantor Jaksa Agung, Departemen Imigrasi dan Penjara melalui Badan Pengawas Permasyarakatan, serta Lembaga Jasa Keuangan.
"Dengan menyusun aturan-aturan penting dan bekerja sama antar lembaga, Ditjen AHU terus menguatkan dasar hukum nasional untuk meningkatkan keterbukaan informasi, melindungi warga negara Indonesia, serta menjamin pelaksanaan hukum yang jujur," kata Widodo.
Di bidang olahraga, Ditjen AHU memiliki peranan penting dalam menangani proses naturalisasi bagi para atlet yang berasal dari keturunan Indonesia.
Pada semester pertama tahun ini, Ditjen AHU sudah mengurus proses naturalisasi enam pemain sepak bola guna mendukung tim nasional di babak kualifikasi Piala Dunia 2026.
Keenambelas mereka adalah Ole Lennard Ter Haar, Dion Marx, Tim Geypens, Dean James, Emil Audero, dan Joey Pelupessy.
"Kita mendorong kemajuan sepak bola dalam negeri melalui proses naturalisasi pemain bola berketurunan Indonesia agar bisa mengangkat kualitas timnas di pentas internasional," katanya.
Menghadiri dan menonton langsung acara konferensi pers di YouTube dengan hadirnya Kakanwil Kementerian Hukum NTB I Gusti Putu Milawati, Kadiv Yankum Farida, Kadiv PPPH Edward James Sinaga, serta staf-staff dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB. (jpnn)
Post a Comment for "Ditjen AHU Capai Target: 2,9 Juta Permohonan Selesai, PNBP Rp 311 Miliar Siap Dipetik Tahun 2025"