Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Identitas Tiga Pelaku Serangan pada Pecalang di ITBK 2025, Asal Mereka dari Karangasem Revealed

Bahmaamu.com – Polres Karangasem secara resmi menahbiskan tiga tersangka yang diduga melakukan serangan fisik kepada petugas pecalang selama acara IBTK atau Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih.

Penahanan terjadi pada Rabu, 16 April 2025, sesuai dengan Laporan Kepolisian yang ditandatangani tanggal 14 April 2025.

Profil Pelaku dan Tempat Ditahannya

Tiga tersangka yang telah diamankan memiliki inisial sebagai berikut:

- IGLAED (30)

- IGLR (56)

- IGNAAP (21)

Mereka bertempat tinggal di Banjar Dinas Selat Kelod, Desa Selat, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, Bali.

"Penjahat sudah diamankan di Mapolres Karangasem dalam kaitannya dengan insiden penganiayaan terhadap petugas kebersihan di Pura Agung Besakih," tegas Kapolres Karangasem, AKBP Joseph Edward Purba.

Berdasarkan laporan sebelumnya, tersangka tersebut diketahui sebagai mantan narapidana dan juga anggota kepolisian.

Perwakilan Humas Polres Karangasem, Iptu Gede Sukadana, menyatakan kembali informasi tersebut.

Dia mengonfirmasi bahwa tak ada polisi yang terlibat dalam insiden penganiayaan itu.

Berdasarkan rekaman CCTV, tidak ada anggota kepolisian yang terlibat dalam insiden tersebut. Ini telah mencerminkan fakta aktual berdasarkan hasil penyelidikan dan pengujian forensik, menjelaskan Sukadana pada hari Rabu, 16 April 2025.

Tetapi dia tidak menyangkal bahwa sang pelaku adalah seseorang yang telah kembali melakukan kejahatan.

"Memang ada tersangka yang merupakan residivis. Seseorang diketahui sebagai residivis karena dituduh terlibat dalam kasus pembunuhan," papar Sukadana.

Diperkirakan Melanggar Pasal 170 KUHP

Kepala Polisi Resort menyatakan bahwa tersangka diduga telah melanggar Pasal 170 KUHP yang berkaitan dengan perbuatan kekerasan dilakukan beramai-ramai di depan publik terhadap seseorang atau harta benda.

Bab ini berlaku apabila tindak kekerasan dilakukan oleh lebih dari seorang individu dalam area terbuka umum.

Kronologi Kejadian

Insiden tersebut tercatat pada hari Senin, tanggal 14 April 2025, sekitar pukul 12:40 WITA di area Pura Agung Besakih yang terletak di Bencingah. Peristiwa itu terjadi ketika sedang dilangsungkan ritual IBTK (Ida Bhatara Turun Kabeh).

Insiden penganiayaan tersebut terjadi pada hari Senin, tanggal 14 April 2025.

Korbannya adalah Nengah Wartawan, seorang petugaspecalang pada acara IBTK di Pura Agung Besakih. Di waktu tersebut, dia tengah memandu empat individu pemedek agar bergerak menuju barat di area Bencingah Pura Besakih.

Seorang di antara mereka merespons menggunakan Bahasa Bali, mengatakan, "Joh dong?" (Sangat Jauh). Korban kemudian menjawab, "Baru menuju ke Lempuyangan dan masih sangat jauh."

Perkataan tersebut menyinggung sang pemegang hingga berlangsung pertengkaran lisan.

Tidak berapa lama setelah itu, tiba sang tersangka yang merasa tak puas karena kedua orangtuanya dihadapkan pada perselisihan.

Tension meningkat sampai terjadi bentrokan fisik diantara para pelaku dan korban, kemudian dilanjuti dengan tindakan kekerasan dari pihak pelaku sehingga membuat si korban jatuh.

Korban selanjutnya berhasil diselamatkan oleh saksi yang kebetulan berada di tempat tersebut.

Sebagai akibat dari insiden itu, korban terluka dengan memar di area pipi kanan, goresan kecil di tangannya, serta luka serupa di lutut kananya.

Korbannya telah menerima pengobatan di Puskesmas Rendang dan kemudian sudah kembali kerumahnya.

Dengan kesempatan kali ini, Kapolres Karangasem meminta agar masyarakat yang berencana melakukan sembahyang sebagai bagian dari acara IBTK 2025 tetap mentaatkan peraturan dan panduan yang diberikan oleh panitia serta petugas di Pura Agung Besakih.

"Demikian harapan bagi petugas agar lebih sopan dan mendidik saat menyediakan layanan kepada publik," jelas Kapolres Karangasem, AKBP Joseph Edward Purba.

Korban yang bernama I Nengah Wartayan (52), seorang petugas pecalang dari Desa Adat Besakih, menderita memar pada wajah karena diserang dan dipukuli.

Proses Penyelidikan

Sebelum menahankan mereka, Polres Karangasem sudah melaksanakan sejumlah investigasi:.

- Membuat Laporan Polisi

- Menangani Tempat Kejadian Perkara yang diketuai oleh Kasat Reskrim

- Memeriksa sejumlah saksi

- Mengecek rekaman CCTV

- Mengumpulkan barang bukti

Sebelumnya dilaporkan, Desa Adat Besakih telah menyelenggarakan upacara pembersihan atau prayascita tanpa suara di area Pura Agung Besakih pada hari Selasa tanggal 15 April tahun 2025.

Ini mengikuti serangan yang diberikan oleh salah satu petugas keamanan selama acara Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) berlangsung.

Bendesa Adat Besakih, Jro Mangku Widiartha menyebut bahwa mereka beserta sejumlah pihak berhubungan seperti prajuru Desa Adat, Perbekel, petugas pengayom masyarakat, pemangku adat, serta orang-orang lainnya sudah melakukan pertemuan guna merespon insiden tindakan kekerasan itu.

Hasil pembicaraan tersebut bukan saja menyetujui untuk meneruskan perkara ini ke bidang hukum.

Tetapi, upacara prayascita pun dilakukan di tempat peristiwa tersebut.

"Hasil dari pertemuan tersebut menentukan bahwa kita akan melakukan ritual pemrayascita atau pembersihan di lokasi kejadian menggunakan alat pembuatan pecaruan mancanegara dan hal itu akan dilakukan pada sore hari ini," ujar Widiartha, Selasa, 15 April 2025.

Di luar usaha pembersihan tersebut, tujuannya adalah memulihkan kemurnian Pura Besakih.

Lebih parahnya lagi, pemukulan itu sampai menyebabkan si nelayan memiliki beberapa memar. Dia pun berjanji untuk mengikuti dan menemani proses hukum dalam kasus ini.

"Kita sangat menginginkan agar kasus penganiayaan ini dapat ditangani secara cepat dan sesuai dengan peraturan yang ada. Tujuannya adalah supaya insiden semacam itu tidak terjadi lagi di masa mendatang," ungkap Widiartha.

(*)

Post a Comment for "Identitas Tiga Pelaku Serangan pada Pecalang di ITBK 2025, Asal Mereka dari Karangasem Revealed"