Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Jadwal SIM Keliling 16 April 2025 di Kabupaten Tangerang: Dua Tempat Siap Melayani

Bahmaamu.com - Untuk penduduk terutama warga Kabupaten Tangerang yang berencana untuk memperbarui SIM A atau C pada Rabu (16/4/2025) saat ini.

Lebih baik menggunakan layanan SIM keliling yang diadakan oleh Satlantas Polresta Tangerang.

Pemegang SIM harus memperbarui dokumen mereka setiap lima tahun sejak tanggal pembuatan SIM. Apabila sudah lewat waktu berlakunya, maka pemegang SIM diharuskan untuk mengurus peng issuance SIM yang baru.

Pada hari Rabu, tanggal 16 April 2025, pelayanan SIM bergerak yang diselenggarakan oleh Satuan LaluLintas Kepolisian Resort Kota Tangerang akan dilaksanakan di kantor polisi Telaga Bestari serta area lobby timur mal Ciputra.

Pelayanan SIM mobile di Kabupaten Tangerang berlangsung mulai hari Senin sampai dengan hari Sabtu.

Pelayanan SIM mobile diadakan di lokasi yang beragam.

Servis SIM bergerak akan ditutup pada hari Minggu dan hari-hari libur nasional yang lain.

Berikut adalah 6 tempat dan jam operasional untuk pelayanan SIM keliling oleh Satlantas Polresta Tangerang:

1 Layanan SIM Keliling yang kamu butuhkan akan berlangsung di Lobby Timur Mal Ciputra serta Pospol Kutabumi dari jam 07:00 hingga 15:00 Waktu Indonesia Bagian.

2. Layanan SIM Keliling akan diselenggarakan pada hari Selasa di Lobby Timur Mal Ciputra serta di Pospol Kutabumi dari jam 07.00 hingga 15.00 WIB.

3. Layanan SIM Keliling akan berlangsung pada hari Rabu di Pospol Telaga Bestari serta di Lobby Timur Mal Ciputra dari jam 07:00 hingga 15:00 WIB.

4. Layanan SIM Keliling pada hari Kamis akan berlangsung di Pospol Telaga Bestari serta di Lobby Timur Mal Ciputra dari jam 07:00 hingga 15:00 WIB.

5. Layanan SIM Keliling pada hari Jumat akan diselenggarakan di dua lokasi berbeda yaitu Mitra 10 Bitung dan Nizaro Square Kids Villa Balaraja dari jam 07:00 hingga 10:00 WIB, sementara itu untuk tempat lain yakni Ramayana Cikupa melayani mulai pukul 10:00 sampai dengan 15:00 WIB.

6. Layanan SIM Keliling pada hari Sabtu akan diselenggarakan di Pospol Telaga Bestari serta di Pasar Puri Samsat Pasar Kemis dari jam 07:00 hingga 15:00 WIB.

Untuk mengurus perpanjangan SIM, masyarakat disarankan untuk menyiapkan berbagai dokumen penting sebelum datang ke tempat pelayanan SIM keliling. Pastikan semua syarat terpenuhi agar prosesnya lancar.

Berikut ini adalah syarat-syarat yang harus disertakan yakni:

1. surat keterangan sehat,

2. surat keterangan psikologi,

3. fotocopy e-KTP, dan

4. membawa SIM lama.

Dia dapat melakukan pendaftarannya secara daring lewat http://formulir.polrestatangerang.net

Biaya untuk menerbitkan penggantian akibat kehilangan, kerusakan, atau mutasi (perpindahan status) mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2016;

1. SIM A Rp80.000

2. Kartu ID B untuk Rp80.000

3. Kartu Tanda Penduduk B II seharga Rp80.000

4. SIM C Rp75.000

Alur Perpanjangan SIM;

1. Pelamar menyertakan sertifikat kesehatan dari dokter serta evaluasi psikologi

2. Pemohon Mendatangi Loket guna membayar tarif administrasi penataan SIM serta mengambil formulir yang dibutuhkan.

3. Calon pemegang SIM bisa mendapatkan nomor antrian.

4. Pengaju melengkapi formulir lalu menyerahkannya ke pejabat yang bertanggung jawab.

5. Pegawai akan memasukkan informasi calon pemegang SIM ke dalam sistem.

6. Calon pemohon menjalani prosedur pengenalan diri yang mencakup sidik jari, foto terbaru, serta tandatangannya.

7. Calon pemohon bergerak ke area menunggu guna mengurus pendaftaran SIM mereka.

Sumber: Satlantas Polresta Tangerang

Dapatkan informasi lebih lanjut dari Bahmaamu.com melalui kanal WhatsApp di sini

Baca berita Bahmaamu.comlainnya di Google News

Post a Comment for "Jadwal SIM Keliling 16 April 2025 di Kabupaten Tangerang: Dua Tempat Siap Melayani"