Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Wings Air Terlibat Perselisihan Hukum Usai Perdebatan Anggota DPRD dengan Pramugari, Megawati Dipaksa Turun Kedudukan

Bahmaamu.com, MEDAN - Insiden viral perdebatan antara anggota DPRD Sumut, Megawati Zebua, dan pramugar dari Wings Air di dalam pesawat.

Masalah terkait dengan dugaan penanganan bagasi mengarah pada tindakan hukum oleh pihak Wings Air.

Corporate Communications dari Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, melalui pernyataan resmi yang disampaikan dalam bentuk video dan diterima oleh Bahmaamu.com pada hari Rabu, tanggal 16 April 2025, menjelaskan pemrosesan klaim pelanggan yang berencana menggunakan penerbangan nomor IW1267 pada tanggal 13 April 2025 dengan rute Gunung Sitoli-KNIA.

Berdasarkan catatan serta laporan dari lokasi, si pelanggan bernama MZ ini membawa tas koper bertanda bagasi ke dalam kabin.

"Menurut Standar Operasional Prosedur dan tuntunan untuk awak kabin atau pramugaris, mereka harus menunjukkan agar penumpasan disimpan di bagian kargo belakang, tempat tersebut nantinya akan ditangani oleh petugas darat," jelasnya.

"Pada metode komunikasi yang bersifat meyakinkan, ternyata pelanggan MZ malah memperlihatkan sikap kurang kerjasama. Dia tak mengikuti petunjuk awak kabin, mencoba untuk melepaskan stiker bagasinya sendiri, dan bahkan sempat melakukan sentuhan fisik kepada salah satu pramugaris," katanya.

Insiden tersebut selanjutnya dilaporkan ke pilot serta petugas lapangan untuk langkah-langkah dan pelayanan tambahan.

"Saati ini Wings Air tengah mengambil langkah-langkah hukum sebagai bentuk komitmen dalam rangka melindungi kru pesawat yang sedang bertugas dan juga guna menciptakan penerbangan yang lebih aman serta profesional," ungkapnya dengan tegas.

Wings Air menggarisbawahi bahwa keamanan dan kenyamanan kru pesawat serta semua penumpang merupakan hal yang paling diutamakan.

Oleh karena itu, Wings Air meminta semua penumpang untuk menaati peraturan yang berlaku saat terbang.

"Dalam hal adanya setiap pelanggaran oleh pihak-pihak terkait, Wings Air akan menegakkan aturan dan undang-undang yang sedang berlaku," tegasnya.

Danang pun mengkonfirmasi bahwa anggota DPRD Sumut diundurkan dari pesawat guna diperiksa lebih lanjut.

"Informasi tersebut langsung disampaikan ke Pilot in Command (PIC), kemudian kepada petugas tim operasional darat yang bertanggung jawab atas persiapan pesawat serta keselamatan penumpang di lapangan terbang," ungkapnya.

Karena itu, menurut Danang, pihak yang dimaksud telah dilaporkan secara langsung kepada ASVEC.

"Ramp kemudian langsung bekerja sama dengan AVSEC, sementara penumpang itu diminta turun dari pesawat guna mendapatkan pengolahan tambahan," jelas dia.

Danang mengatakan bahwa peristiwa yang menjadi sorotan itu terjadi ketika proses boarding sebelum take-off penerbangan IW-1267 dari Gunungsitoli (GNS) ke Medan Kualanamu (KNO) pada tanggal 13 April 2025.

Diketahui bahwa MZ adalah seorang penumpang yang memiliki tempat duduk bernomor 19F. MZ menolak petunjuk, mencoba untuk melepaskan tag bagasinya sendiri, serta gagal mematuhi perintah pramugari walaupun sudah di jelaskan dengan cara yang meyakinkan.

"Ramp kemudian segera mengoordinasikan hal ini bersama AVSEC (Keamanan Penerbangan) dan menurunkan penumpang tersebut dari pesawat guna proses lebih lanjut," ungkapnya dalam pernyataan resmi.

Terpisah, seperti dilaporkan sebelumnya oleh Bhamaru.com, anggota DPRD Sumut, Megawati Zebua, telah menceritakan kronologis peristiwa menurut versi dirinya terkait insiden perselisihan dengan pramugari dari Wings Air yang menjadi viral di media sosial. Dia membantah bahwa koper dalam video tersebut merupakan miliknya.

Menurut Mega, insiden yang menjadi sorotan publik bukan masalah dengan koper atau bagasinya yang menjadi inti dari persoalan tersebut.

"Pada saat itu, tujuan saya hanyalah untuk menolong seorang bapak lanjut usia yang enggan mengirim pakaiannya, barangnya, atau tasnya melalui pengiriman. Sebab beliau tersebut akan singgah di Padang," jelasnya.

Menurut dia, pada kesempatan tersebut sang lelaki lanjut usia tidak mau meletakkan kopernya ke kabin bagasi karena proses mengambil barang dari bagasi terbilang cukup lama.

"Tunggu bagasinya selama satu jam mungkin saja ia tak kehilangan penerbangannya, sebab jika tiketnya hangus begitu. Saya pun berniat untuk menolong sang bapak yang lanjut usia tersebut, namun pramugarinya bersikeras bahwa tas telah dilebel sehingga tidak dapat dipindahkan ke dalam kabin," jelasnya.

Mega berulang-ulang menyangkal tentang tasnya yang tak mau dipamerkan.

"Tidak, tas saya telah dicuri. Tas itu milik orangtua tersebut, saya cuma menolong," terangnya.

Sebaliknya, tentang tuduhan bahwa dia yang mengharuskan kopernya dipasang di kabin, menurut Megawati hal itu juga tidak benar.

Menurutnya, kopernya memang telah ditandai sebagai bagasi. Akan tetapi, sebelum terbang, kopernya justru tidak diperbolehkan dimasukkan ke dalam kabin atau bagasi.

Maka Megawati mengira bahwa kopernya dapat diangkat ke dalam pesawat dan masuk ke kabin.

Tetapi karena tidak mendapat izin, saya pikir bawaannya boleh dimasukkan ke dalam kabin tetapi dicegah oleh seorang awak kabin yang berkata, 'Ibu, tas ibu telah dilekatkan jadi harus ditempatkan disana (bagasi pesawat). Biarkan saja anak bujangku memasukkannya ke kabin karena sudah sampai di atas,' terangnya.

Akibat peristiwa pertengkaran tersebut, Megawati diundurkan dari penerbangan itu.

Namun, saya tidak diperbolehkan (untuk bergabung dalam pembicaraan di pesawat), malah saya dipisahkan dan digiring keluar dari pesawat tersebut. Tetapi setelah saya turun, esok hari saya kembali dan memesan tiket yang baru," ungkapnya.

Megawati pun mengakui bahwa dia diminta turun dari pesawat.

Itu terjadi lantaran petugas keamanan bandara mengharapkan keterangan dari Mega akibat argumen yang terjadi antaranya dan pramugarinya.

Menurut Mega, pada awalnya dia hanya menginginkan penjelasan terjadi di dalam pesawat. Tetapi, staf yang bertanggung jawab bersikeras agar mereka tetap keluar.

"Saya jadi ketinggalan pesawat karena tidak mengetahui alasan pastinya, ternyata keamanan bandara meminta saya untuk mendiskusikan situasi yang terjadi," katanya.

Mega menunjukkan cara bicara seorang petugas keamanan bandara yang memintanya untuk keluar dari pesawat akibar masalah itu.

"Maka waktu itu, saya bertanya kepada petugas, 'Apa pak sudah selesai? Apa ada hal lain yang perlu didiskusikan?' Namun dia menjawab, 'Tidak Bu, kami harus mendarat terlebih dahulu karena perlu mendiskusikan insiden antara Anda dan awak kabin,'" jelasnya.

Setelah itu Mega menyatakan, terdapat cukup banyak tempat duduk yang tidak terpakai di dalam pesawat itu, apabila mereka berencana untuk mendiskusikan hal tersebut.

"Saya katakan di sini ada tempat duduk kosong Pak, tetap saja kosong untuk beberapa saat agar saya dapat menjelaskan kepada Bapak tentang apa yang sebenarnya terjadi," paparnya.

Akan tetapi, upaya untuk mencapai kesepakatan sehingga dia tidak harus meninggalkan pesawat itu gagal.

"Tetapi saya tidak diizinkan, malah dipaksa dan digiring untuk keluar dari pesawat saja," ungkapnya.

Mega tidak menyebutkan dengan jelas dampak yang dialaminya akibat kejadian tersebut, yaitu gagal pergi pada hari itu.

"Ya sudah, aku pun tidak ingin dianggap merugi, sama-sama (merugi)," katanya.

Karena diudarakan dari pesawat, Mega menyatakan bahwa dia berangkat lagi menuju Medan dari Bandara Gunung Sitoli pada hari Senin lalu.

"Sebab gagal berangkat kemarin, maka saya pulang dulu, lalu kembali ke bandara pada hari Senin untuk pergi ke Medan," katanya.

(DYK/Bahmaamu.com)

Post a Comment for "Wings Air Terlibat Perselisihan Hukum Usai Perdebatan Anggota DPRD dengan Pramugari, Megawati Dipaksa Turun Kedudukan"