Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hakim Tersandung Kasus Suap, PKB: Pemukul Muka Depan Peradilan

Jakarta, IDN Times – Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid menyatakan keprihatinan atas kasus suap yang berhubungan dengan putusan untuk menangguhkan proses ekspor. crude palm oil (CPO) yang menjebak Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta serta tiga hakim lainnya. Ia menyampaikan bahwa perbuatan tersebut seperti pukulan keras di muka pengadilan.

Jazilul mengatakan bahwa skandal suap di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sungguh mengejutkan. Terlebih lagi, orang-orang yang menerima suapan adalah para hakim yang bertugas dalam mendengar berbagai kasus tersebut.

Skandal suap senilai Rp60 miliar ini dengan tegas mencoreng martabat hakim dan sistem peradilan yang tengah melakukan reformasi. Kepercayaan publik terhadap hakim dan lembaga peradilan pun ikut merosot karena perilaku beberapa hakim yang menerima suap demi melancarkan kasus tersebut.

"Perbuatan ini menghantam muka hakim yang telah lama memiliki integritas. Hal ini juga mencoreng lembaga peradilan yang tengah memperbaiki diri," ujar Jazilul pada hari Rabu, 16 April 2025.

1. Pengadilan harus berbenah

Dia juga mengharapkan agar pengadilan senantiasa diperbaharui usai skandal suap yang menyeret Ketua Pengadilan serta tiga Hakim. Dia menyatakan tentunya hal tersebut akan memerlukan upaya ekstra dalam proses pembaharuannya.

"Sebagai anggota DPR, kami akan mendukung penegakan hukum, khususnya pengadilan dalam melaksanakan perubahan," katanya.

Menurut dia, DPR siap mendukung penyiapan anggaran jika diperlukan dalam upaya reformasi di internal pengadilan. Sebab, perbaikan pengadilan sangat penting, sehingga tidak ada lagi kasus suap yang menjerat para hakim.

"Jika memerlukan dana, kami akan menyediakan dana. Jika dibutuhkan pengawasan, kami akan melakukan pengawasan secara berkala," ujarnya.

2. Kepercayaan masyarakat berkurang apabila institusi peradilan menghadapi masalah.

Menurut dia, pemerintah saat ini tengah berupaya menciptakan dan mengembangkan kepercayaan masyarakat. Akan tetapi, hal tersebut menjadi suatu tantangan ketika institusi peradilan memiliki masalah.

"Pemerintah saat ini sangat bersemangat dalam pembangunan dan meningkatkan keyakinan masyarakat. Jika institusi peradilan mengalami masalah, maka tak akan ada lagiorang yang percaya," ungkapnya.

3. Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai tersangka dalam kasus suap

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah mengidentifikasi Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta serta tiga hakim lainnya—Agam Syarif Baharuddin, Ali Muhtarom, dan Djuyamto—sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap senilai Rp60 miliar.

Demikian pula, suapan itu diserahkan kepada hakim untuk mempengaruhi putusan mereka. ontslag Atau vonis terpisah atas tiga perusahaan yang terkait, yakni Grup Wilmar, Grup Permata Hijau, serta Grup Musim Mas.

Post a Comment for "Hakim Tersandung Kasus Suap, PKB: Pemukul Muka Depan Peradilan"