Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Polisi Bongkar Kekasaran: Status Dokter Pelaku Pelecehan di Garut

Polres Garut menyatakan bahwa dokter spesialis kebidanan bernama MSF, yang dicurigai telah melakukan pelecahan seksual kepada pasien-pasiennya, sudah tidak lagi menjalankan praktiknya sejak bulan Desember tahun 2024.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menjelaskan bahwa pemeriksaan terkait dengan durasi serta adanya indikasi perlakuanc cedera sedang berlangsung oleh tim investigasi.

Mochamad mengatakan bahwa saat ini terdapat dua orang korban yang telah melapor tentang insiden itu.

"Kami telah berkoordinasi dengan Kemenkes dan merencanakan untuk berkunjung ke Garut hari ini," ujar Fajar saat diwawancara oleh seorang jurnalis pada Selasa (15/4/2025) malam.

Terkait status dokter tersebut, Fajar menyebut bahwa dia masih bertindak sebagai saksi.

Fajar menyebut bahwa sesuai dengan Pasal 308 UU Kesehatan, para profesional kesehatan yang terlibat dalam pelaksanaan pekerjaannya dan melakukan tindak pidana perlu mendapatkan rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi Kesehatan.

"Kami telah berkoordinasi dengan Kemenkes dan merencanakan untuk pergi ke Garut hari ini," jelas Fajar.

Fajar menyebutkan bahwa tersangka belum dipublikasikan kepada masyarakat karena sedang dalam tahap penyidikan. Sejauh ini, kepolisian sudah menyiapkan titik khusus untuk para korban yang berkeinginan melapor ke Polres Garut.

"Selain itu, kami mengaktifkan pusat pelaporan untuk menerima informasi dari korban lain yang ingin menyampaikan laporannya di Polres Garut," tegasnya.

Fajar menyebut bahwa mereka segera bertindak setelah rekaman CCTV beredar luas dan menunjukkan dugaan kasus pelecehan seksual oleh sang dokter kandungan.

Fajar menyebutkan video tersebut viral di media sosial beberapa waktu lalu. "Kami bergerak cepat, sehingga belum 24 jam, kami sudah berhasil mengamankan yang diduga pelaku," tutup Fajar.

Post a Comment for "Polisi Bongkar Kekasaran: Status Dokter Pelaku Pelecehan di Garut"