Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

HEBOH: Napi Tertangkap Bergoyang dan Dengingin di Penjara Pekanbaru dengan Minuman Beralkohol dan Rokok

Bahmaamu.com Gempar dengan video narapidana menari digosipkan sebagai bagian dari pesta dugem di balik jeruji besi di Pekanbaru.

Dalam video yang beredar juga tampak ada miras hingga rokok.

Ini mengakibatkan denda.

Viral di media sosial sekelompok pria tengah berjoget layaknya sedang dugem di dalam sebuah ruangan yang diduga berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru, Riau, Selasa (15/4/2025).

Di dalam klip tersebut, terlihat sejumlah narapidana yang sedang menari ikut menyambut irama musik kuat.

Sebagian dari mereka duduk sambil menggerak-gerakankan kepalanya, sedangkan yang lain berdiri dan menari sesuai ritme.

Di sekitar mereka, ada beberapa botol plastik berceceran beserta satu botol kosong yang dilengkapi sedotan putih.

Selanjutnya, terdapat orang yang menggunakan rokok elektrik serta rokok biasa.

Bukan hanya itu saja, seorang laki-laki dalam rekaman tampak sedang memegang telepon genggam dan diduga para narapidana ini memiliki kemampuan mengakses benda-benda haram di dalam penjara.

Merespons hal tersebut, Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Bastian Manalu, mengungkapkan bahwa tim mereka akan melaksanakan proses verifikasi dan pengujian sebelumnya.

Bastian menyatakan secara singkat kepada para jurnalis viaWhatsApp pada hari Selasa bahwa mereka masih melakukan pemeriksaan dan meminta waktu untuk mengecek terlebih dahulu.

Razia Lapas

Lapas Kelas IIA Pekanbaru di Provinsi Riau melaksanakan penyisiran dan penggeledahan seluruh area untuk napi pada hari Selasa, 15 April 2025 malam.

Setelah beredar video yang memperlihatkan narapidana di Rutan Pekanbaru dituduh menggelar pesta godaan gelombang muda serta menggunakan narkoba, penggeledahan pun dilaksanakan lantaran dicurigai adanya botol sebagai alat hisap sabu.

Erwin Fransiskus Simangunsong, kepala Lapas di Pekanbaru, menyatakan bahwa mereka telah menerima instruksi dari Kemenkumham Riau untuk melaksanakan operasi bersih-bersih dengan tujuan menciptakan lingkungan lembaga pemasyarakatan yang terbebas dari narkoba, telepon genggam, skema penipuan, serta praktik suap lobi suap.

"Pemeriksaan gabungan dilakukan oleh kami bersama TNI yang melibatkan penyelidikan dalam kamar tahanan serta para narapidana. Tujuannya adalah untuk mencegah masuknya narkoba, pencegahan pemakaian telepon genggam, kejahatan tipu muslihat, dan menyita barang-barang haram lainnya," jelas Erwin ketika ditemui seorang reporter di Pekanbaru pada hari Rabu, 16 April 2025.

Sebelum melaksanakan operasi penertiban, Erwin selaku pemimpin acara secara langsung mendekati para peserta dengan cara meyakinkan serta menyampaikan petunjuk terkait peraturan-peraturan yang berlaku bagi warga binaannya.

Selanjutnya, dia mendorong semua narapidana untuk ikut berpartisipasi dalam pemeliharaan keamanan dan keteraturan di sekitar lingkungan penjara.

"Pada saat melakukan pencarian di dalam kamarnya, petugas dari Lapas Pekanbaru serta anggota TNI telah dipartisi ke dalam dua kelompok. Mereka dengan cepat dan hati-hati memeriksa setiap sudut ruangan untuk menjamin tak adanya benda-benda dilarang sesuai peraturan yang tengah digunakan," jelas Erwin.

Menurutnya, hasil operasi tersebut mengungkap berbagai benda haram yang dilarang.

Berikut di antaranya: telepon genggam, kabel ilegal, pengisi daya, serta sendok.

Personel juga menyingkirkan benda-benda serta perlengkapan yang dapat menghalangi kontrol petugas keamanan.

Selanjutnya, benda-benda haram yang ditemukan dicatat dan kemudiannya dibuang.

"Lapas Pekanbaru tetap komit menghadirkan lingkungan yang aman dan mewujudkan pendampingan optimal untuk narapidana," katanya.

Artikel ini sudah dipublikasikan di TribunSumsel.com

(*/Bahmaamu.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Perhatikan pula berita atau detail tambahan yang ada di Facebook , Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Post a Comment for "HEBOH: Napi Tertangkap Bergoyang dan Dengingin di Penjara Pekanbaru dengan Minuman Beralkohol dan Rokok"