Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kemenkop Minta Tambahan Anggaran Rp1,2 Triliun untuk Dorong Pertumbuhan Kopdes

Deputi Bidang Pengawasan Koperasi di Kementerian Koperasi (Kemenkop), Herbert H.O Siagian, menjelaskan bahwa pihaknya berniat meminta tambahan dana dalam Anggaran Negara guna mensukseskan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Salah satu penggunaan dana tersebut adalah untuk pembiayaan pelatihan bagi Para Petugas Pengawas Koperasi Desa dengan jumlah mencapai Rp1,2 triliun.

"Kami saat ini tengah mengusulkan dana ekstra, karena hingga kini kita masih berada pada kondisi efisien, namun kami memohon penambahan anggaran guna mendukung operasional Koperasi Desa Merah Putih," jelas Herbert selama konferensi pers di Kantor Kemenkop, Jakarta, Rabu (16/4/2025).

"Setidaknya sebesar itu ( Rp1,2 triliun) , hanya untuk keperluan pelatihan," tambahnya.

Dari total 80.000 Kopdes yang direncanakan pembangunannya, Herbert menyatakan bahwa setiap Kopdes memerlukan 3 orang untuk menjabat sebagai Pengawas Koperasi Desa. Ini berarti mereka harus melatih sekitar 240 ribu Pengawas Koperasi Desa.

Namun, Herbert mengaku belum mengajukan penambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia mengaku, niat penambahan anggaran tersebut tengah dimatangkan di internal Kemenkop.

Herbert menyebutkan bahwa dalam sebuah koperasi pastinya ada lembaga pengurusannya yang melibatkan pengurus, pengawas, serta anggota. Semua pihak ini nantinya akan dipilih atas dasar kesepakatan para anggota, dengan spesifik disyaratkan agar warga desa sekitar menjadi pengurus dan pengawas untuk Koperasi Desa tersebut.

"Semua pengurus, pengawas dan anggota merupakan warga desa lokal yang terpilih melalui musyawarah dengan cara demokratis," katanya.

Herbert menyebutkan bahwa program pelatihannya bakal dijalankan mulai Agusturn 2025 dan akan bertahan paling singkat selama 5 hari, masing-masing sesi berdurasi satu jam. Selain itu, semua orang yang mengikuti kegiatan ini nanti akan diberikan sejumlah uang sebesar lima juta rupiah.

"Pelatihannya akan dimulai pada bulan Agustus, menyusul pembentukan (Koperasi Desa) di bulan Juli. Mulai Agustus, kami akan mengadakan pelatihan yang berkaitan dengan pengawasan. Pelatihan ini artinya untuk 240 ribu (Pengawas Koperasi). Kami merencanakan sekitar sepuluh gelombang," jelasnya.

Berbekal latihan bagi para pengawas, Herbert percaya bahwa tindakan ini merupakan usaha untuk mencegah masalah-masalah potensial yang dapat timbul di koperasi. Pengawas-pengawas itu diajak untuk menambah wawasan mereka tentang sejumlah aspek, termasuk penguasaan prinsip-prinsip pengawasan dengan pendekatan manajemen risiko dan pemahaman atas penanganan dugaan pencucian uang.

"Sebagai contoh, mereka perlu diberi pelatihan tentang cara melawan pencucian uang dan mendeteksinya, sebagaimana mestinya. Ini penting karena potensi untuk mencuci uang ada di sini (di koperasi)," jelasnya.

Di samping itu, kesesuaian dengan prinsip-prinsip yang berlaku di koperasi, termasuk bersikap terbuka dan bertanggung jawab atas pelaporan keuangan, menjadi fokus utama bagi para kandidat pengawas. "Kira-kira memerlukan waktu 25 jam atau sekitar lima hari, yaitu kurang lebih delapan hingga sepuluh modul untuk setiap kepala. Mereka harus menyelesaikan semua ini dalam periode tersebut," papar Herbert.

Post a Comment for "Kemenkop Minta Tambahan Anggaran Rp1,2 Triliun untuk Dorong Pertumbuhan Kopdes"