Parkir Paksa Rp 60 Ribu, Petugas Tidak Sah di Tanah Abang Ditahan dan Dialihkan ke Dinas Sosial

Seseorang pengendali parkir ilegal dari Pasar Tanah Abang, yang tidak diketengahkan rincian kepolisian mengenai dirinya, telah diamankan oleh pihak berwajib. Klip video yang menunjukkan insiden penahanan orang tersebut sedang ramai dibagikan di platform-media sosial.
Tampak penjahat yang memakai pakaian berwarna hijau muda dibawa oleh petugas kepolisian. Walaupun sempat melawan dengan ringan, tersangka pada akhirnya menyerah.
Berdasarkan informasi yang terkumpul, sang penjahat sering meminta bayaran sebesar Rp 60 ribu kepada para sopir mobil sebagai biaya parkir.
"Lanjutkan, lanjutkan," ujar salah satu petugas kepolisian.
Insiden tersebut pernah menjadi sorotan di media sosial setelah seorang pembeli di Pasar Tanah Abang mengeluh karena dimintai bayaran parkir untuk motornya senilai Rp 60 ribu yang dinilainya terlalu tinggi.
Kanit Reskrim dari Polsek Tanah Abang, Kompol Martua Malau, mengkonfirmasi bahwa mereka telah berhasil menangkap tersangka tersebut. Selanjutnya, tersangka akan dihandover kepada Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat untuk proses lebih lanjut.
"Sudah kami serahkan kepada Dinas Sosial, dan telah kami alihkan ke dinas tersebut kemarin," ujarnya lewat panggilan telepon pada hari Rabu (16/4).
Martua mengatakan bahwa tidak terdapat elemen hukum pidana yang dilanggar oleh tersangka dalam insiden tersebut. Juga, pihak korban yang merasakan kerugian pun tidak melaporkan masalah ini kepada kepolisian. Karena alasan itu, kasusnya dialihkan ke UPTD Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat.
"Dalam langkah selanjutnya, kita periksa apakah tidak terjadi pelanggaran hukum karena pihak korban pun tidak membuat laporan. Kami menyerahkannya semua kepada Dinas Sosial kemarin," jelasnya.
Post a Comment for "Parkir Paksa Rp 60 Ribu, Petugas Tidak Sah di Tanah Abang Ditahan dan Dialihkan ke Dinas Sosial"